LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Walikota Bandung, Dada Rosada terkait kasus dugaan suap kepada Setyabudi Tejocahyono Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung
“Ada (rencana pemanggilan Dada). Namun, kapan waktunya saya belum tahu,” ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/03/2013)
Baca juga: Wow, ternyata dalam OTT Hakim Setyabudi, KPK sita uang Rp 500 juta! dan Saksi Kasus DPID, Ketua Fraksi PAN diperiksa KPK
Johan menyatakan, KPK akan menghadirkan Dada sebagai saksi. Dada yang juga politisi Partai Demokrat, itu dianggap mengetahui, melihat dan mendengar terkait kasus dugaan suap itu.
“Nanti diperiksa sebagai saksi,” singkat Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik menangkap basah Hakim yang sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Salah satu orang yang diduga kurir pemberi suap senilai 150 juta kepada diruang Hakim pada Jum’at (22/3).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono, seorang yang diduga kurir pengantar suap, Asep Triyana, Pelaksana Tugas Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, Hery Nurhayat dan pengusaha, Toto Hutagalung.
Setyabudi juga diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Hery Nurhayat.@endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D88965991.7757ec728b4acefef24680c7b017125d%3B)
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D97188209.7757ec728b4acefef24680c7b017125d%3B)