
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 228 desa di 33 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
Menurut Kabag Humas Pemkab Malang, M Hidayat, sesuai rencana Pilkades itu akan dilaksanakan 6 April 20213 mendatang.
Baca juga: Jumlah Tenaga PPL Kabupaten Malang tidak Ideal dan Distanbun Bantah Kabupaten Malang Gagal Panen
“Kita lakukan secara serentak memang untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan Pilkades itu sendiri. Makanya, nanti ada ratusan desa yang akan melaksanakan Pilkades itu bersamaan waktunya,” jelas pria yang akrab disapa Dayat ini.
Diakuinya, bahwa pelaksanaan Pilkades itu memang ada bantuan dari APBD. Nilainya, setiap desa sesuai dengan jumlah penduduk yang dimiliki. Rata-rata bantuan untuk Pilkades bagi masing-masing desa itu sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.
Meski begitu, dia menilai bantuan tersebut masih kurang untuk menggelar Pilkades. Untuk itu, terang dia, panitia pelaksana Pilkades bisa meminta bantuan terhadap masing-masing calon Kades. Mereka bisa dikenai urunan sesuai ketentuan Panitia Pilkades di masing-masing desa.
Sedangkan bagi para calon, kata dia, diharapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada. “Yang kalah harus bisa menerima dengan sportif. Sementara yang menang harus bisa bekerja sama dengan Pemkab Malang dalam melaksanakan program-program pembangunan,” paparnya.
Karena itu, dia berharap pelaksanaan Pilkades di 288 desa tersebut bisa terlaksana dengan lancar, aman, dan tertib. Sehingga, Pilkades itu benar-benar menghasilkan pemimpin desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.@aji dewa roisky
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D30243472.243bb9b5a588c44abf9e30519c05bbb8%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D99468153.243bb9b5a588c44abf9e30519c05bbb8%3B)