
LENSAINDONESIA.COM: Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan prihatin atas penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan,Sleman, Yogyakarta, oleh sekelompok pria bercadar.
Serangan Sabtu (23/03/13) dini hari tadi menyebabkan 4 Orang tahanan tewas dan dua sipir mengalami luka-luka.
Baca juga: Gerombolan bersenjata api serang Lapas Cebongan Yogya, 4 tahanan tewas dan Panglima TNI Pimpin Sertijab Aslog Panglima TNI
Denny menegaskan, penyerangan ke dalam lapas tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Penyerangan ke Lapas adalah tindakan pidana yang tentu tidak dapat dibiarkan. Untuk itu, pelakunya harus bertanggungjawab dan perlu diproses secara hukum,” ujar Denny dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (23/3/13).
Denny mengatakan, pemerintah memberikan dukungan besar kepada kepolisian dan aparat TNI untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku penembakan.
Menurutnya, pihak Kemenkuham sudah melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono.
“Kita negara hukum, semua harus tunduk pada aturan main,” jelasnya.
Sementara itu, untuk seluruh biaya korban luka akan ditanggung seluruhnya oleh kementerian. Pihak terkait diminta agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Saya minta untuk menahan diri dan menyerahkan proses hukum yang menyelesaikan masalah ini dan untuk Dirjen Pas untuk memberikan perawatan yang terbaik bagi korban,” ungkapnya.
Akibat serangan dini hari itu, empat orang dikabarkan tewas diberondong senjata api di dalam sel tahanan mereka. Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah personil TNI tampak berjaga-jaga di lokasi.@aguslensa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D52284315.243bb9b5a588c44abf9e30519c05bbb8%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D91877897.243bb9b5a588c44abf9e30519c05bbb8%3B)