LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur sangat lamban dalam memalakukan pembabasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang dicanangkan sejak 2000-an lalu.
Hingga kini, proses pembebasan lahan tol yang bakal melewati Pandaan, Pasuruan-Kabupaten Malang dan Kota Malang kini baru memasuki tahap inventarisasi.
“Kita sudah mulai melakukan inventarisasi untuk pembebasan lahan jalan tol. Diharapkan proses pembebasan lahan ini nanti berlangsung lancar. Sebab, tahun 2014 pembangunan jalan tol itu sudah harus tuntas,” jelas Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Bachtiar Ismail, Senin (7/01/2013).
Dia menjelaskan, Pemkot sudah melakukan inventarisasi lahan yang akan dilalui jalan tol. Lahan-lahan yang diinventarisasi itu terkait dengan daerah dan pemiliknya.
Daerah yang bakal terlewati jalan tol, khusu di Kota Malang itu adalah Kelurahan Madyopuro dan Semorokandang. Panjang lahan yang harus dibebaskan sekitar 10 Km dengan lebar sekitar 60 meter.
Bachtiar Ismail mengakui, pembebasan lahan itu sebenarnya sudah harus selesai pada 2012 lalu. Namun, karena membutuhkan proses yang panjang, akhirnya belum terselesaikan hingga kini.
Oleh sebab itu, lanjut Bachtiar, pihaknya masih terus melakukan pendekatan pada warga yang menjadi pemilik lahan yang terkena jalan tol tersebut.
Menurut dia, tugas dan kewajiban Pemkot Malang hanya terkait dengan pembebasan lahan. Sedangkan masalah proses pembangunan dari jalan tol itu diakui merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Karena itu, dia berharap warga pemilik lahan yang terkena jalan tol ikut membantu proses pembebasannya. Sebab, jalan tol yang dianggarkan sekitar Rp 80 miliar dengan panjang jalan sekitar 37,6 kilometer dari Pandaan, Pasuruan, Kabupaten Malang hingga Kota Malang itu untuk kepentingan umum.@aji dewa roisky