
LENSAINDONESIA.COM: Jera dari dunia kejahatan jenis perampokan nasabah dan kendaraan bermotor, Rahmad alias Nikmat (36), warga Tanah Merah Utara, Surabaya inipun ‘nyambi’ dagang sabu-sabu selain menjadi sopir pribadi.
Akibatnya, bukan malah untung, Rahmad dibekuk polisi dan menjadi satu dari 108 hasil pengungkapan dalam operasi Sakauw, Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Larikan Motor Teman Facebook, Kuli Bangunan Diciduk Polisi dan Kompak Jadi Bandar Sabu-Sabu, Pasutri Diamankan Polisi
Akibatnya, mantan perampok yang tidak segan membacok korbannya ini, harus kembali mendekam di tahanan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
“Dari tangan tersangka ini, kami mengamankan 2 poket SS seberat 2 gram. Pengakuannya, narkoba didapat dari Triyono yang masih kami kejar,” terang Kasat Narkoba AKBP Sudamiran, Sabtu (9/3/2013).
Dari data yang dihimpun LICOM, 2 komplotan bapak 1 anak ini sudah mati ditembak Polda Jatim yaitu M Yusuf alias Mat Angin dan Ariyanto. Kejadian tersebut membuat Nikmat keder dan mengalihkan kota sasaran aksinya yaitu Purwokerto, Jawa Tengah hingga Nikmat berhasil ditangkap.
Atas penjarahan toko emas, tersanga pun mendekam di tahanan selama hampir 2 tahun. Sekeluar dari penjara, bukannya sadar, Nikmat malah mengalihkan kota sasaran ke Nganjuk dan Kediri.
Di Nganjuk, pengembaraannya pun berakhir di penjara. Malah kabarnya, untuk aksi kejahatan yang di Kediri belum ‘terbayar’ dan hingga kini, Nikmat dikabarkan masih masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). @rakhman_k
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D14807230.cc33b72d27ffb816053d002e2a210031%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D70692784.cc33b72d27ffb816053d002e2a210031%3B)