
LENSAINDONESIA.COM: Raatusan siswa siswi dan wali murid melakukan aksi simpatik di halaman yayasan pendidikan Al Muslim, Waru, Sidoarjo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan banyaknya kasus korupsi yang menjerat para politikus dan para pemimpin bangsa di negeri ini.
Dalam melakukan aksinya para siswa ini menggunakan topeng wajah para pemimpin bangsa tersebut. Salah satunya ada yang menggunakan topeng wajah Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat yang beberapa waktu lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam proyek pembangunan Wisma Hambalang.
Baca juga: Ingin Lulus Unas, Siswa SMK Antartika Sidoarjo Gelar Istighotsah dan Siswa SD di Sidoarjo Kirim Surat Dukungan untuk KPK
Penggunaan topeng wajah para pemimpin bangsa itu merupakan bentuk sindiran terhadap mereka agar bersatu dalam membangun negeri. Mereka menilai moral para pemimpin bangsa ini mengalami kemerosotan, dimana tindakan mereka tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelum menjadi pemimpin negeri ini.
Kiky, salah satu siswa kelas Tujuh mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya para pemimpin bangsa yang terlibat kasus korupsi. Dia juga berharap agar para politisi dan pemimpin bangsa ini lebih mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi atau golongannya. Sehingga dalam melakukan tindakannya sesuai dengan apa
yang menjadi amanat rakyat.
“Kita berharap agar para pemimpin bangsa untuk mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongannya saja,” katanya singkat, Sabtu (02/03/2013).
Selain merupakan bentuk sindiran terhadap para pemimpin bangsa, aksi ini bertujuan untuk menanamkan 18 karakter bangsa kepada para siswa.
Diantaranya, seorang pemimpin harus amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Karena para siswa merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya juga akan memimpin bangsa ini,” kata Nur Hamidah, salah satu guru di sekolah tersebut.
Aksi ini diakhiri dengan membentangkan kain putih yang berisi harapan-harapan terhadap para pemimpin negeri. Rencananya, lembaran kain putih berukuran 15 Meter itu akan dikirimkan ke Komisi pemberantasan Korupsi di Jakarta.@jani
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D83025516.729e9719ed2fd270aa44908c139e1984%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D30220016.729e9719ed2fd270aa44908c139e1984%3B)