Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Terdawa di Surabaya Lebih Pilih Masuk Penjara daripada Bayar Denda

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Sejak tahun 2012 hingga tahun 2013 Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mendapatkan banyak ‘Pekerjaan Rumah’ (PR) yang harus dituntaskan. Pasalnya, selain menumpuknya PR tersebut juga masih adanya buronan dalam daftar DPO yang hars dituntaskan di tahun 2013 ini.

Selain itu, juga dikarenakan minimnya pengusutan kasus korupsi yang berdampak pada minusnya pengembalian kerugian yang di tanggung negara masih menjadai dasar dan alasan pihak lembaga hukum ini.

Seharusnya, lembaga Adhyaksa ini bisa menuntaskan perkara-perkara korupsi. Sayangnya, sepanjang tahun 2012 tak ada seperser pun uang negara berhasil ditarik kejaksaan yang beralamat di Jl Raya Sukomanunggal ini.

Bahkan, uang dari putusan denda perkara pidana umum lainnya, seperti kasus narkoba Kejari Surabaya juga belum menariknya.

M Dhofir, Kepala Kejari Surabaya mengaku memang belum ada uang yang berhasil disita pihaknya. “Memang belum ada sepeser pun uang negara hingga saat ini terutama dari perkara korupsi yang kami sita,” jelasnya.

Mantan Kajari Tanjung Perak itu menjelaskan, pihaknya sudah berusaha mengupayakannya, tapi hampir semua pihak yang berpekara masih saja malas membayar denda. “Semuanya sudah kami upayakan tapi masih saja belum berhasil,” tandas Dhofir.

Menurutnya, rata-rata dari terdakwa atau terjerat kasus lebih memilih menggantinya dengan penjara atau hukuman badan. @dhimasprasaja


Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles