
LENSAINDONESIA.COM: Satu lagi jaringan narkoba yang melibatkan Narapidana (Napi) terbongkar. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, berhasil membongkar jaringan narkoba yang terdapat di dalam LP Kedungpane Semarang.
Delapan pelaku berhasil diamankan, 3 diantarannya adalah penghuni LP kedungpane, yakni Yohanes. P, Sindu, dan Ariyanto, yang selama ini menjadi pengendali pemasaran barang haram tersebut. Dibongkarnya kasus tersebut, berawal dari tertangkapnya GS dan HPW saat melakukan pengambilan barang haram tersebut di sekitar jalan Karang wulan Timur, Narkoba jenis Shabu tersebut ditempel pada sebuah pohon dengan menggunakan lakban coklat.
Baca juga: Gubernur Jateng Minta Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba dan Jaringan Narkoba Dibekuk, BB Rp 2 Miliar Diamankan
Keduanya langsung ditangkap di tempat oleh BNN yang sebelumnya telah mengintai, dari penangkapan tersebut berhasil diketahui bahwa peredaran shabu tersebut dikendalikan oleh 3 orang narapidana di LP Kedungpane Semarang, yakni Yohanes, Sindu dan Ariyanto.
Hal yang mengejutkan lagi adalah salah satu pelaku yakni, HPW (Hendro) diketahui adalah seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Satu di Polda Jateng. Yang sebelumnya juga sudah menjadi incaran petugas.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Soetarmono DS menuturkan, bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tahu bandar besarnya.
“Ini semua masih dalam pengembangan, kita akan terus berupaya agar bandar besarnya bisa terbongkar,” ungkapnya saat gelar perkara di kantor BNN, Jawa Tengah baru- baru ini.
Meski dirinya sudah mengantongi 8 orang pelaku, tapi pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan belum menunjuk satu tersangkapun.
“Nanti 3 hari atau maksimal 6 hari, kami akan menentukan tersangkannya,” janjinya.@nur
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D40597233.c9390239e1baa75852c0836aab0cb06a%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D79364568.c9390239e1baa75852c0836aab0cb06a%3B)