Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Gubernur Jabar Serahkan SK Pemecatan Aceng Fikri

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada Bupati Garut H.Aceng Fikri, diruang rapat Gubernur Gedung Sate, Senin (25/2/2013).

Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri berdasarkan SK Presiden RI Nomor 17/P/tahun 2013 tanggal 20 Februari 2013, tentang pengesahan pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai bupati.

Baca juga: Rieke Temui JK, Bicara Pilpres atau Pilkada Jawa Barat? dan Hari Ini, DPRD Garut Gelar Pemakzulan Aceng Fikri

Penyerahan SK pemecatan Aceng Fikri, disaksikan langsung oleh pejabat Pemprov Jabar, Wakil Bupati Garut Agus Hamdani, Pimpinan DPRD Garut, Kepala Kejari, Kepala Pengadilan, Kapolres, Tokoh agama dan budayawan asal Garut.

Dengan telah diterimanya SK tersebut oleh Aceng H Fikri, maka Aceng resmi diberhentikan sebagai Bupati Garut. Selanjut, sebagai pelaksana tugas Bupati dilaksanakan oleh Wakil Bupati Agus Hamdani.

Selanjutnya Heryawan mengatakan, Presiden meminta kepada DPRD Kabupaten Garut untuk segera melaksanakan rapat paripurna yang isinya mengesahkan pengusulan Wakil Bupati yang bertugas sebagai Plt Bupati Garut untuk disahkan jadi Bupati Garut devinitif (tetap).

Dalam kesempatan tersebut, Aher meminta dan mengimbau seluruh eleman masyarakat Garut untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya dengan diberikan SK Pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut dari Presiden RI. pintanya.@husein

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles