Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Sahudi : PPDB Berdasarkan Domisili Harus Dihapus

$
0
0

 

LENSAINDONESIA.COM: Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, kembali menuai sorotan. Terbaru, mantan Kepala Dindik Kota Surabaya, Sahudi, berharap pola penerimaan siswa baru berdasarkan domisili untuk segera dihapus.

“Selama ini kuota untuk siswa luar daerah hanya 1 persen. Padahal definisi yang dimaksud dengan siswa luar daerah masih simpang siur,” ujar Sahudi, Minggu (6/1)

Menurut Sahudi, berdasarakan definisi yang tertuang dalam sistem pendidikan nasional, yang dimaksud dengan siswa luar daerah adalah calon peserta didik yang lulus dari luar kota atau kabupaten. Akan tetapi ketentuan tersebut seakan tidak dihiraukan oleh Dinas Pendidikan.

“Meskipun siswa tersebut berasal dari luar aderah, tetapi ijazahnya dari sekolah di Surabaya, maka siswa itu tidak masuk kategori siswa luar daerah,” tegas Sahudi.

Menurutnya, dari pengalaman ketika dirinya menjadi kepala Dinas Pendidikan, sebenarnya sistem penerimaan peserta didik berdasarakan kartu surat keluarga (KSK) sudah pernah dicoba. Namun sistem tersebut justru membuat kacau dan sulit dikontrol.

Selain menyoroti pola PPDB yang diberlakukan di Surabaya, pejabat yang dipaksa turun itu juga menyoroti rencana pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) yang bakal diberikan kepada sekolah swasta.

“Saya mengusulkan pemberimna bantuan Bopda untuk swasta ditinjau lagi, sebab tidak jarang sekolah swasta dibangun berdasarkan ideoloogi orang atau lembaga yang mendirikan,” pintanya.

Sahudi menegaskan acuan pemberian bantuan Bopda sebenarnya mengacu pada satuan pendidikan. Sebab jika pemberian bantuan operasional pendidikan daerah diberikan berdasarkan jumlah siswa, tambah dia, hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari.@iwan_christiono

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles