Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/02/2013) hari ini, tengah membahas mengenai pembentukan aturan terkait pembagian deviden bagi para investor guna menyeimbangkan keuntungan selain dari capital gain yang didapat selama ini.
Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen ketika berbicara kepada wartawan di Gedung BEI, Jalan Jendral Soedirman, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pilkada DKI Putaran Kedua Digelar, IHSG Relatif Terbatas dan Tahun 2013, Momen Perusahaan "Melantai" di Bursa
“Lagi diatur, mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” ujarnya kepada LICOM.
Dirinya sendiri mengatakan, aturan itu saat ini masih dalam pembahasan di internal otoritas pasar modal. Pihaknya masih membahas soal berapa batasan minimum keuntungan yang wajib dibayarkan kepada para pemegang saham melalui deviden.
Lebih lanjut menurut Hoesen, para emiten akan dikenakan denda jika peraturan ini tidak dijalankan, karena menurutnya selama ini banyak emiten yang tidak membagikan devidennya kepada para pemegang saham.
“Ada belasan yang sudah lama tidak bagi deviden padahal perusahaannya untung. Mereka biasanya ditahan buat ekspansi. Agar disiplin, kita buat aturannya,” tandasnya. @aditia
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D13473686.46924dd51db1873917066764973964f8%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D59081799.46924dd51db1873917066764973964f8%3B)