Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Gara-gara Minuman Keras, Pemuda Pandugo Cabuli Gadis di Bawah Umur

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Dibawah pengaruh minuman keras, pemuda Jl. Pandugo gg.3 no.1A, asal Desa Begendeng, Rt. 3 Rw. 3 Kec. Jatikalen Kab. Jombang ini netad cabuli gadis dibawa umur.

Akibatnya, Hermansyah (28) pun dibekuk Polsek Rungkut sesaat setelah melakukan tindak pencabulan dan perampasan serta pengancaman kepada korban, sebut saja Mawar (15), tinggal Jl. Pandugo gg.III no.2a Surabaya.

Baca juga: Dua Minggu, 12 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya dan Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan Surat Palsu

“Hubungan antara tersangka dengan korban hanya sebatas tetangga, namun pada saat itu karena tersangka terpengaruh minuman keras, dan ditunjang lagi korban dalam keadaan sendirian dirumah, membuat tersangka nekat inggin melakukan tindak pemerkosaan,” terang Kapolsek Rungkut Kompol Yakub Silvana saat didampinggi Kanit Reskrim AKP Ari Priambodo, Kamis (21/2/2013).

Diceritakannya, korban adalah gadis yang masih duduk di bangku SMP kelas 2, karena sudah menginjak remaja membuat Hermasyah tertarik dan ada maksud kotor kepada korban.

“Hingga pada Kamis (31/1/2013) malam lalu, pelaku mengajak teman-temannya untuk berpesta miras disekitaran Jl. Pandugo saat istri pelaku sedang pulang ke kampung halaman di Ngajuk,” ceritanya.

Usai pesta itu, Jumat (1/2/2013) dini hari, sekitar pukul 03.00 wib Hermasyah pulang menuju kerumahnya. Namun saat akan sampai di depan rumahnya, tiba-tiba dia melihat pintu rumah korban terbuka, dari terbukanya pintu itu itu terlihat juga korban sedang berpakaian minim tidur di ruang tamu.

Entah apa yang merasuki pikiran Hermasyah, dengan kondisi mabuk dia nekat untuk masuk kerumah korban. Apalagi, pelaku sudah mengetahui bila jam-jam dini hari seperti ini, dari orang tua korban yang keseharian bekerja sebagai pedagang pasar tidak berada di rumah.

“Di dalam rumah korban, pelaku lantas menggunakan daster sebagai cadar untuk menutupi wajahnya dan kemudian meraba beberapa tubuh korban,” tambahnya.

Karena kaget, korban pun berusaha berontak namun Hermasyah mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur dan meminta untuk dilayani layaknya suami istri, tapi lagi-lagi korban berontak dan akan berteriak.

“Selama percobaan pemerkosaan yang dilakukan Hermansyah korban meminta agar dirinya jangan diperkosa dan meminta tersangka mengambil saja harta benda yang dimilikinya. Atas permintaan korban dan juga takut didengar tetangga kanan kiri maka Hermasyah mengurungkan niatnya untuk memperkosa, sehingga HP milik korban diambilnya,” tutur Kompol Yakub Silvana.

Usai mengambil Hp milik korban, Hermasyah pun berniat melarikan diri. Tapi apes karena masih terpengaruh minuman keras dan kurang terkontrol, maka daster yang dipergunakan sebagai cadar terlepas dari wajah Hermansyah, sehingga dengan jelas korban mengetahui siapa ternyata pelaku yang mencoba memperkosanya.

Setelah mengetahui siapa pelaku percobaan pemerkosaan, maka korban bercerita kepada orang tuanya, mendapatkan laporan dari anak putrinya, pada Jumat siang itu juga sekitar pukul 12.00 wib orang tua korban segera melaporkan ke Mapolsek Rungkut.

Setelah laporan masuk dari orang tua korban, lantas petugas melakukan penangkapan kepada Hermansyah di rumahnya, saat dilakukan penangkapan ditemukan Hermasyah sedang tertidur karena masih terpengaruh minuman keras. Disamping Hermasyah ditemukan juga barang bukti Hp milik korban yang dirampasnya.

“Dari tertangkapnya tersangka, juga kita amankan pisau dan kain baju daster yang dipergunakan tersangka sebagai cadar. Tersangka akan kita tetapkan tiga pasal sekaligus, diantaranya pasal pencabulan, kemudian perampasan dan aksi pengancaman mengunakan senjata tajam,” tegasn Kompol Yakub Silvana. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles