Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Botol Miras

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Tak miliki ijin jual, 101 botol minuman keras (miras) golongan B, disita unit Sat Sabhara Polrestabes Surabaya. Barang bukti miras itu diamankan dari 3 penjual, yakni Sutadji (41) warga Rejosari Benowo, Surabaya, Sri Suratmi (43) warga Kauman, Benowo Surabaya dan Achmad Yani (41) warga Klakah Rejo Surabaya.

Tak hanya itu, dari gelaran operasi tipiring tersebut, polisi juga menyita 3 Jirigen arak jawa, 34 botol Arak dan 67 botol Miras. “Operasi tipiring ini dilakukan dari informasi warga, yang mengetahui adanya penjualan minuman keras tanpa ijin,” papar Kasubaghumas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mendampingi Kasat Sabhara, AKBP Iwan Setyawan, Kamis (21/2/2013).

Baca juga: Oknum TNI "Sabu-Sabu" Diringkus Polrestabes Surabaya dan Tukang Foto Ahli Buat Dokumen Palsu Diringkus Polisi

Suparti menyebut, operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi maraknya konsumsi miras dikalangan pelajar, yang mengakibatkan kematian. Dari penangkapan itu, yang sering diamankan pihaknya seperti minuman jenis arak, Vodka, Whisky dan beberapa minuman keras yang tidak memiliki ijin cukai. “Kami akan terus menindak penjual, dan menyita minuman keras yang dapat merusak moral anak bangsa itu,” katanya.

Meski demikian, para penjual hanya dikenakan pidana ringan disertai pembinaan. Sedangkan, untuk miras akan dilakukan pemusnahan. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles