Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Tim investigasi internal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum bisa menempati janjinya terkait upaya internal KPK soal kebocoran draft surat penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum yang keluar sebelum waktunya.
Belum bisa ditepati janji itu langsung disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, usai dikusi bulanan di Kantor KPK, Jl Rasuna Said Kuningan Jakarta, Rabu (20/02/2013) .
Baca juga: Rapimnas Partai Demokrat Tegaskan Komitmen Penyelamatan dan Puas Hasil Rapimnas, Ruhut Bantah Minta Anas Dinonaktifkan
“Belum-belum rampung,” kata Busyro.
Seperti disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, setelah diberitakan sprindik bocor tanggal 8 Februari 2013 lalu, KPK berjanji, setelah membentuk tim investigasi, KPK akan menyampaikan siapa internal KPK yang membocorkan sprindik itu. @aligarut1
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D49941843.5e534bf1f5e80a1e19a12cee99f6a3af%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D87180645.5e534bf1f5e80a1e19a12cee99f6a3af%3B)