Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Pernah mendekam tiga bulan di penjara Thailand karena kasus perjudian rupanya tak menyurutkan Morten (27), asal Jakarta untuk terus menjalankan bisnis judinya.
Setelah keluar dari penjara di Thailand, Morten pun kembali tertangkap Unit Jatanum Polrestabes Surabaya atas kasus serupa. Namun tak hanya Morten, petugas juga mengamankan 4 tersangka lain yang menjadi kaki tangannya. Masing-masing Helmud (32), asal Jember, David (26), warga Surabaya, Shendika (23), warga Sutorejo Utara dan Ricky (27), warga Babatan Pantai Utara.
Baca juga: Oknum TNI "Sabu-Sabu" Diringkus Polrestabes Surabaya dan Dua Minggu, 12 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya
“Dari tangan mereka, kami mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 7 buah HP, 4 kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), 4 buah buku tabungan BCA, 1 laptop dan 1 modem serta uang tunai sebanyak Rp 24,4 juta,” terang Kasubbag Humas Kompol Suparti didampingi Kanit Jatanum Iptu MS Fery, Rabu (20/2/2013).
Fery menyebut, dari hasil pemeriksaan, tersangka Helmud dan David yang bermain judi bola secara online melalui ibc.bet.com berperan sebagai pengecer yang menerima titipan dari para pemasang dengan omset Rp 6 juta sekali putaran dan disetorkan kepada Shendika dan Ricky. Pada tingkat Shendika dan Ricky, omset yang dikumpulkan dari pengecer lain sampai dengan Rp 20 juta dan disetorkan ke Morten.
“Omset sindikat ini bisa mencapai Rp 1 M lebih. Pasalnya, Morten mengaku langsung mengirimkan rekapan ke bandar yang ada di Philipina melalui transaksi perbankan,” terang Fery.
Kini kelimanya akan dijerat dengan pasal perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dan UU. RI No. 7 tahun 1974 tentang tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara. @rakhman_k
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D83943448.5e534bf1f5e80a1e19a12cee99f6a3af%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D45442304.5e534bf1f5e80a1e19a12cee99f6a3af%3B)