Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

KPK Sinkronkan Alat Bukti untuk Menjerat Anas Urbaningrum

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Batalnya ekspose status hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebabkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan sinkronisasi alat bukti dan keterangan saksi terkait dugaan korupsi (gratifikasi) proyek Hambalang.

Menurut Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, pimpinan masih menunggu selesainya kerja tim penyidik. Menurut Busyro, alat-alat bukti yang dimaksud masih belum dilaporkan.

Baca juga: Kejagung Lamban, KPK Didesak Tangani Kasus BLBI Boediono dan KPK Cegah 3 Saksi Simulator SIM, Keberadaannya Belum Jelas

“Ketika dicek masih melakukan penyesuaian antara alat bukti dan keterangan saksi. Kita nggak bisa menggelar ekpose kalau belum selesai, semuanya tergantung penyidik,” tegas Busyro, Rabu (20/01/2013).

Busyro menegaskan, KPK tetap dan akan bertekad menuntaskan kasus Hambalang.

“Nggak ada ulur-ulur waktu, kasus Hambalang tidak bisa dihentikan,” pungkas Busyro.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles