
LENSAINDONESIA: Akan diparipurnakannya RUU Ormas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pengacara Senior Adnan Buyung Nasution mengeritik keras bahwa jangan Ormas saja yang dipermasalahkan soal dana.
“Partai juga harus dipermasalahkan soal dana itu. Dana partai juga harus terbuka, termasuk pemerintah,” tegas Adnan saat bertemu wartawan di Gedung MK Jakarta, Selasa (19/2/13).
Baca juga: Aksi Premanisme Meluas, DPR Tuding Mendagri Tak Tegas dan BEM Nusantara Desak DPR Segera Sahkan RUU Ormas
Bagi Adnan, persoalan tentang pentingnya audit terlalu mengada-ngada. Ia mencermati masalah dana menjadi rahasia organisasi dan tidak mungkin disebarluaskan.
“Saya pikir terlalu mengada-ngada kalau diaudit. Masalah internal dari organisasi, aneh semua dibuka (Diobok-obok,red) oleh pemerintah,” lanjutnya.
Menurut Adnan, pemerintah juga tidak diperbolehkan mengawasi organisasi massa. Sebaliknya, seharusnya organisasi massa yang mengawasi pemerintah.
“Pemerintah gak boleh mengawasi Ormas. Ini (kok) terbalik. Justru LSM dan masyarakat harus mengawasi pemerintah,” tandasnya.@priokustiadi
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D71001494.2c987d1db182c3209f80a4e547447ee7%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D30296265.2c987d1db182c3209f80a4e547447ee7%3B)