
LENSAINDONESIA.COM: Sabtu (16/2/2013), dilaksanakan penghancuran ranjau oleh tim Satgas Demolisi yang terdiri dari personel Satran Koarmatim, satu tim Satkopaska Koarmatim, satu tim penyelam selaku Pam SAR laut serta personel dari Labinsen dan Arsenal di kawasan perairan Batang. Pengamanan daerah peledakan ranjau dilaksanakan secara melingkar 360 derajat dengan pusat tanggul peledakan sejauh 1000 m dari lokasi peledakan, warga diimbau agar tidak mendekat dengan radius 3000 m.
Akhirnya ranjau laut dengan berat sekitar 384 kg, berat peledak 179 kg, diameter 86 cm dan memiliki tinggi 114 cm tersebut berhasil diledakkan dengan sempurna. Begitu meledak, terdengar suara ledakan yang menggelegar dan asap hitam pun membumbung tinggi ke langit. Peledakan ini disaksikan langsung Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H, M. Hum beserta staf, Bupati Batang Yoyok Sudibyo, Komandan Lanal Tegal serta Muspida setempat.
Baca juga: Gerbong Mutasi Koarmatim Kembali Bergulir dan Oknum TNI "Sabu-Sabu" Diringkus Polrestabes Surabaya
Menurut tim dari Labinsen, diperkirakan ranjau laut ini merupakan sisa peninggalan Jepang pada era Perang Dunia II yang disebarkan di perairan Laut Jawa. Setelah diteliti ranjau ini ternyata masih aktif. Hal ini dikarenakan bahwa semua jenis ranjau yang ada di dunia bahan peledaknya tidak akan pernah rusak walaupun bertahun-tahun didalam tanah maupun di dalam laut.
Sebelumnya, pada Selasa kemarin, POSAL Sigandu, Batang, yang berada dibawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, Jawa Tengah, menerima laporan dari warga desa Petodanan, kecamatan Batang, kabupaten Batang, Jawa Tengah, bahwa mereka menemukan sebuah benda bulat mencurigakan di perairan pantai Secepit, Batang.
Mendapat laporan tersebut, personel Pos Pengamat TNI Angkatan Laut (Posal) Sigandu dibawah pimpinan Pelda Saa Sukadirin melaksanakan pengecekkan ke lokasi. Setelah diadakan pengamatan ternyata benda bulat tersebut diduga kuat adalah ranjau laut. Sebelum melapor, warga sempat mengira benda itu hanya barang rongsokan atau besi tua dan sempat berpikiran untuk membelah benda tersebut lalu dijual. Laporan ini kemudian diteruskan ke Lanal Tegal. @Dispenarmatim
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D56058027.c527cfc0c22f6e5e12c296614b085e4e%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D68863470.c527cfc0c22f6e5e12c296614b085e4e%3B)