
LENSAINDONESIA.COM: Setelah lama tak muncul, akhirnya Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, muncul di Pengadilan Negeri, Jl Penggilingan Raya, Jakarta Timur, Kamis (14/02/2013), dalam sidang perdana kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, yang menewaskan dua orang.
Ditemani Yn Okke, ibunya, Rasyid tiba dengan mengenakan baju biru garis-garis dibalut celana panjang warna hitam. biru dengan celana hitam. Ibundanya, Ny Okke mengenakan kerudung putih dan kemeja putih serta celana panjang hitam.
Baca juga: Anak Hatta Rajasa 'Dilempar' ke Kejari Jaktim dan Tak Ada Alasan Polisi Tidak Menahan Anak Hatta
Begitu memasuki ruang sidang, Rasyid langsung duduk di kursi terdakwa.
Untuk diketahui, Rasyid adalah tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi KM 3.350 pada 1 Januari 2013 lalu.
Rasyid yang saat itu mengendarai mobil BMW X5 menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Luxio hingga menyebabkan dua orang penumpang minibus itu tewas.
Tersangka dijerat dengan Pasal 283 jo 287 jo 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. @aligarut1
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D76722986.f7ebbbae546fe710db839c25d4870270%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D98317750.f7ebbbae546fe710db839c25d4870270%3B)